Wantah Minta Pemkab Minahasa Salurkan Dana Bantuan Pilhut

 Pemerhati sosial , Jeferson Wanny Wantah MA,  Pemilihan hukum tua,
Jeferson Wanny Wantah MA

LANGOWAN, (manadotoday.co.id) – Pemerhati sosial dan pembangunan Minahasa, Jeferson Wanny Wantah MA, meminta Pemkab Minahasa agar segera mencairkan dana bantuan pemkab bagi Desa-Desa yang baru saja menggelar Pemilihan hukum tua (Pilhut) akhir Juli lalu.

Dikatakan Wantah, dirinya banyak menerima informasi dari panitia Pilhut dimana masih banyak panitia yang belum menerima bantuan tersebut.

“Dana tersebut sudah tertata dalam APBD 2016, dan itu wajib disalurkan kepada panitia, apalagi Pilhut sudah selesai,” tegas Wantah.

Lanjut Wantah, Pilhut di 78 Desa telah berlangsung dengan lancar dan sukses, meski masih banyak kekurangan yang harus menjadi evaluasi terutama soal Perbup yang mengatur tentang persyaratan bakal calon.

“Bukan cuma soal dana yang nyatanya belum semua di cairkan, namun yerkait dengan aturan main harus menjadi bahan pertimbangan agar ada evaluasi dan perbaikan mengingat tahun 2017 akan ada Pilhut tahapan kedua,” ujar Wantah.

Sementara itu, Sekretaris BPMPD yang juga wakil sekretaris panitia Pilhut tingkat Kabupaten Minahasa, Ronald Rundengan, saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa dana oprasional Pilhut di 78 Desa yang menggelar Pilhut sudah di berikan, dan yang masih tersisa yakni dana honor untuk panitia.

“Kalau dana oprasional sudah di berikan jauh sebelum pemungutan suara Pilhut, dan yang belum adalah dana honor panitia yang kemungkinan belum di ambil oleh panitia, padahal dananya sudah ada dan kapan saja di ambil,” tuturnya. (rom)