Wabup Minahasa Teken Nota Kesepakatan Ranwal Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023

Robby Dondokambey, Minahasa, RPJMD
Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Minahasa

MINAHASA, (manadotoday.co.id)–Wakil Bupati Minahasa Dr (HC) Robby Dondokambey SSi MM (RD) Selasa (16/6/2021) menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Tahun 2018-2023.

Penadatanganan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa dipimpin Ketua Glady Kandouw di ruang Sidang DPRD.

Selain penandatanganan Nota Kesepakatan Ranwal Perubahan RPJMD, juga disampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Minahasa Tahun 2020.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati RD menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Minahasa yang terus menjalin sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memajukan daerah.

”Kiranya sinergitas yang tejalin selama ini terus dipertahankan untuk pembangunan dan kemajuan serta kesejahteraan rakyat Minahasa,” kata RD.

Hadir dalam rapat paripurna, Sekda Kabupaten Minahasa Frits Muntu SSos bersama jajaran, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Parmanto SH, mewakili Kapolres Minahasa, Kapolsek Touoimambot Iptu Jenner R Sinaga, mewakili Dandim 1302/Minahasa Kapten Inf Donny Lumenta serta mewakili Kepala BPN Minahasa Lineke Onibala SE. (ark)