Umbas: Pengelola Jangan Perkaya Diri dengan Dana Desa

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Pengamat pembangunan dan pemerintahan Kabupaten Minahasa Harly Umbas menyatakan, penggunaan dana desa harus dilakukan secara transparan atau terbuka kepada masyarakat.

Menurut Umbas, banyak program desa harusnya dikerjakan dengan menggunakan dana desa. Namun, malahan dikerjakan secara secara gotong royong alias kerja bakti oleh masyarakat. Belum lagi ada indikasi terjadinya mark-up anggaran untuk pembelian alat atau material.

“Dana desa harus dikelola secara transparan dan jangan sampai ada upaya untuk memperkaya diri bagi pengelolah dana desa,” ucap Umbas. Dikatakannya lagi, dana desa rentan terjadi penyalahgunaan, sebab pengawasannya kurang ketat dan banyak program desa yang tidak diputuskan dan rapat desa.

Dana desa pada prinsipnya kata Umbas, digunakan untuk membangun sarana dan prasarana desa yang digunakan untuk kepentingan masyarakat di desa. “Masyarakat berhak tahu kemana dana itu di pakai, dan berhak tahu bentuk laporan penggunaan dana desa seperti apa,” tegas Umbas. Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Minahasa Jefry Sumendap Sajow SH, ketika dimintai tanggapan terkait hal tersebut menegaskan, pihaknya sudah mengingatkan kepada pengelolah dana desa agar jangan melakukan tindakan yang bisa membahayakan diri sendiri.

“Kami sudah sering mengingatkan agar jangan ada upaya untuk melakukan korupsi atas dana ini, sebab jika ternyata ada maka persoalannya akan panjang dan akan berurusan dengan penegak hukum,” ucap Sajow. (rom)