Tumundo: Agen Informasi SKPD Harus Difungsikan

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Agustifo Tumundo SE M.Si, meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Minahasa, untuk memfungsikan agen informasi yang selama ini telah melalui berbagai pelatihan guna memudahkan pemberian informasi kepada masyarakat lewat Pers.

“Kami melihat peran agen informasi di SKPD belum sepenuhnya di fungsikan, sumber informasi masih saja berasal dari kepala SKPD, pada agen informasi merupakan kepanjangan tangan dari kepala SKPD untuk menyampaikan sesuatu,” tukas Tumundo.

Kehadiran agen informasi dalam SKPD, mutlak diperlukan agar penyampaian informasi tidak melulu kepala SKPD namun bisa juga melalui agen informasi. Pers dalam kegiatannya nantinya takkan di persulit, jika agen informasi ini diberi kepercayaan oleh kepala SKPD untuk menyampaikan informasi terkait program maupun kebijakan strategis yang dilakukan.

“Sumber informasi tidak harus kepala/pimpinan SKPD tapi bisa juga lewat agen informasi yang telah di gembleng oleh bagian humas dan protokoler, hal ini dimaksudkan untuk mempermudah tugas Pers sehingga tak ada maksud untuk menghalang-halangi tugas Pers,” urai Tumundo. (rom)