”Data hasil tilang selama Operasi Patuh Samrat 2019 per Rabu sebanyak 804 pelanggar,” ujar Kilapong, saat di temui manadotoday.co.id, Kamis (12/9/2019) tadi.
Ke-804 pelanggaran ini terdiri dari pelanggaran kendaraan roda dua dan roda empat. Umumnya pelanggar yang terjaring disebabkan tidak memiliki SIM, menunggak pajak kendaraan, pengendara roda dua tidak memakai helm dan lainnya.
Kilapong kemudian meminta kepada warga agar saat beraktivitas yang menggunakan berkendaraan bermotor agar lebih memperhatikan dokumen-dokumen kendaraan agar tidak mengalami hambatan atau gangguan oleh karena operasi Patuh Samrat 2019. “Operasi masih akan berlanjut. Makanya kami ingatkan agar memperhatikan kelengkapan dokumen berkendara, ” tegas Kilapong. (rom)