Soal Pemeriksaan BPK-RI, Bupati Minahasa Warning Kepala SKPD

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Jantje W Sajow (JWS) menegaskan Kepala SKPD yang tidak kooperatif dengan tim pemeriksa keuangan dari BPK-RI akan dicopot dari jabatannya.

“Pejabat yang tidak mau bekerjasama dengan tim pemeriksa dari BPK RI tentunya akan diberikan sanksi tegas, bisa berupa pencopotan dari jabatannya,” ujar Bupati.

Disisi lain, JWS mengatakan bila ada indikasi kurang kooperatifnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pemeriksaan BPK RI bisa dikarenakan adanya penyalahgunaan jabatan dalam laporan keuangan.

“Atau bisa juga karena ketidakmampuan pejabat dalam menjelaskan alur penggunaan keuangan saat ditanyai oleh pihak BPK RI,” kata JWS

Ditambahkan JWS, pemeriksaan laporan keuangan daerah BPK RI menjadi salah satu ukuran keberhasilan kepala SKPD dalam menjalankan tugas dan tanggung-jawab. (rom)