Hal ini dikatakan JRK saat mewakili Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring, Msi pada kegiatan Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Kebijakan pemerintah kabupaten Minahasa Tahun 2018.
“Jangan menyimpang dalam melaksanakan kerja, terutama dalam menggunakan Dana Bos dan dana pendidikan lainnya ,” tukas JRK, di hadapan para Kepsek dan Bendahara se-Kabupaten Minahasa, Selasa (16/10/2018) di Pusgiat Tondano.
Dana Bos bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Karena itu JRK berharap dana ini bisa digunakan dengan baik sesuai dengan peruntukkan.
“Kita tentu berharap agar dana ini tepat sasaran. Sebab itu jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, ” tuturnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Minahasa Frits R Muntu S.Sos, Kepala Dinas Pendidikan Dr Arody A Tangkere MAP, para Hukum Tua dan Bendahara Desa se-Kbupaten Minahasa. (rom)