SBANL Terima Masukan RUU Cipta Kerja dari Minahasa

SBANL saat menerima masukan seputra RUU Cipta Kerja dan Implementasi Pengawasan UU Pertanian, Perimanan dan Lingkungan Hidup
SBANL saat menerima masukan seputar RUU Cipta Kerja dan Implementasi Pengawasan UU Pertanian, Perimanan dan Lingkungan Hidup

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Menindaklanjuti pertemuan dengan Bupati Minahasa Dr Ir Royke Oktavian Roring MSi di Rumah Dinas Bupati Sasaran Tondano Senin (27/7/2020), Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Ir Stefanus BAN Liow MAP mengadakan diskusi dengan sejumlah SKPD Kamis (30/7/2020).

Dalam diskusi tersebut SBANL menerima banyak masukan seputar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cipta Kerja dan Pengawasan Implementasi Undang-Undang tentang Perkebunan, Perlindungan Varietas Tanaman, Sistem Budidaya Pewrtanian Berkelanjutan., Perikanan, Kelautan dan Lingkungan Hidup.

Masukan dating dari Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Ir Ronald AL Rundengan MP dan para kepala bidang. Selanjutnya dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Minahasa Ir Lendy Aruperes bersama Sekretaris dan Kabid. Lalu dengan Kadis Lingkungan Hidup Drs Vicky Kaloh bersama jajarannya.

‘’Banyak hal yang dapat diserap dari Pemerintah Daerah Minahasa terkait pembahasan RUU tentang Cipta Kerja dan Pengawasan Implimentasi UU terkait bidang pertanian, perikanan dan lingkungan hidup serta permasalahan yang dijumpai di daerah,’’ kata SBANL.

Terpisah, Bupati Minahasa melalui Asisten II Ir Wenny Talumewo MSi mengatakan, hasil pertemuan/diskusi dengan tiga SKPD tersebut akan dirumuskan bersama dan selanjutnya secara resmi akan diserahkan kepada Anggota Komite II DPD-RI Ir Stefanus BAN Liow MAP. (ark)