Rombot Soroti Pendistribusian LPG 3 Kg di Minahasa

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Personil komisi dua DPRD Minahasa, Jefry Rombot, menyoroti pendistribusian gas LPG 3 Kg di Minahasa. Dia menilai, pendistribusian tersebut, menjadi salah satu pemicu “menghilangnya” gas LPG 3 Kg di Minahasa.

Menurut Rombot, diduga adanya upaya yang tak terpuji dari distributor yang sengaja memasang tarif dengan alasan tertentu, agar LPG 3 kg bisa diterima.

“Kami menemukan adanya hubungan saling menguntungkan antara agen dan distributor dengan memasang tarif tertentu untuk tiap tabung agar distribusinya lancar,” tukas Rombot, saat ditemui di Gedung DPRD Minahasa, Selasa (12/1/2016).

Lanjut dia, pihaknya pula menemukan adanya distribusi yang tidak tepat sasaran sebab ditemukan banyak rumah-rumah makan yang nyata menggunakan LPG 3 kg yang bukan menjadi hak mereka sebagai pengguna.

“Selama ini kami banyak menerima informasi dan juga temuan di lapangan, bahwa ternyata LPG 3 kg yang seharusnya di gunakan oleh warga/rumah tangga, nyatanya di gunakan oleh rumah makan maupun usaha-usaha lainnya,” tukasnya.

Rombot menambahkan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk turun ke lapangan guna mengecek dan mencari tahu apa yang menjadi kendala. (rom)