Resmikan Kantor Camat dan Puskesmas Tompaso Barat, ROR Tegaskan Pentingnya Prokes Covid-19

Resmikan Kantor Camat dan Puskesmas Tompaso Barat, Bupati Minahasa Tegaskan Protokol Kesehatan Penting Cegah Covid-19

TOMPASO, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa terus berupaya melakukan upaya pencegahan penyebaran covid-19. Hal ini dibuktikan dengan sosialisasi dan himbauan Pemkab Minahasa di berbagai kesempatan.

Seperti halnya yang disampaikan Bupati Minahasa Royke Oktavianus Roring (ROR) saat meresmikan fasilitas publik Puskesmas dan Kantor Camat Tompaso Barat di Puskesmas Desa Tonsewer Tompaso Barat, Jumat (6/11/2020).

Pada acara yang diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan, Bupati menegasakan pentingnya masyarakat menerapkan protokol kesehatan ketika beraktifitas guna mencegah penyebaran covid-19.

“Jadikan protokol kesehatan kebiasaan dalam aktifitas setiap hati yakni dengan melakukan 3 M, Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak. Dengan Protokol Kesehatan penting untuk memutus dan mencegah mata rantai penyebaran covid-19,” tandas ROR.

Pada kesempatan tersebut ROR juga menyampaikan soal sinergitas antara Pemerintah Kabupaten dan pemerintah Provinsi yang merupakan faktor keberhasilan program pembangunan.

“Kita bersyukur oleh karena sinergi ini banyak bantuan yang telah diterima dan dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Minahasa,” ujarnya.

Sehubungan dengan agenda peresmian fasilitas punil tersebut, Bupati ROR meminta agar sarana tersebut dimanfaatkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

“Dan saya juga menghimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mengajak kita semua mensukseskan Pilkada ,” pungkasnya.

Diketahui hadir pada acara twrsebut Staff Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Drs Jori Gumansing, Kadis PMD Jeffry Tangkulung MAP, Kadis PU Silvanus Lumintang ST, Kadis Kesehatan Dr Maya Rambitan, Camat Tompaso Barat Stefri Vendra Pandey, ST MAP Kabag Prokopim Maya Kainde SH MAP, Kabag Umum Lona Wattie SSTP, Danramil Kawangkoan Pelda Jeffry Momongan, para Hukum Tua Dan Perangkat desa kecamatan Tompaso Dan Jajaran Puskesmas Tompaso Barat. (rom)