Puluhan Mahasiswa UNIMA Gelar Demo di Kantor Bupati Minahasa

mahasiswa unima
Puluhan Mahasiswa UNIMA ketika menggelar aksi demo di Kantor Bupati Minahasa, dan diterima Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa Denny Mangala bersama Kapolres Minahasa AKBP M Denny I Situmorang SIK.

TONDANO,  (manadotoday.co.id) – Puluhan Mahasiswa Universitas Negeri Manado (UNIMA) menggelar demo di Kantor Bupati Minahasa, Kamis (16/7/2020).

Aksis yang dipimpin Korlap Stefanus Goni dan Johanes Gerung, dimulai dari simpang tiga Bundaran Kelurahan Tataaran II Kecamatan Tondano Selatan.

Pada aksi itu, sejumlah tuntutan disampaikan Mahasiswa dalam orasi yang dilakukan secara bergantian, diantaranya menolak pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law. Gratiskan biaya pendidikan selama pandemi Covid-19. Sahkan RUU PKS dan RUU Masyarakat adat. Berikan hak atas tanah kepada petani Kelelondey di Langowan. Cabut SK DO 4 Mahasiswa UNKHAIR Ternate. Boikot AICE. Cabut UU Minerba. Tolak PHK secara sepihak. Gratiskan rapid test selama pandemi Covid-19. Bubarkan BPJS. Hentikan pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi mahasiswa.

“Kami turun kejalan dan datang ke kantor Bupati (Minahasa) untuk menyampaikan sikap kami sebagai masyarakat terkait kebijakan pemerintah dan dewan terhormat yang sangat melukai rasa keadilan kami sebagai masyarakat,” tegas Stefanus Goni.

Aksi mahasiswa UNIMA di kantor bupati Minahasa, diterima Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Denny Mangala bersama Kapolres Minahasa AKBP M Denny I Situmorang SIK.

Mangala mengatakan, atas nama Pemkab Minahasa menghargai aspirasi yang disampaikan peserta unjuk rasa. Hal ini merupakan salah satu dinamika demokrasi.

Menurut Mangala, sejumlah tuntutan Mahasiswa UNIMA merupakan ranah pemerintah pusat. Oleh karena itu, dianjurkan agar tuntutan tersebut disampaikan juga secara tertulis untuk dilanjutkan ke pemerintah pusat.

“Untuk masalah Kelelondey, saat ini sementara di atur penyelesaiannya oleh pihak pemerintah dengan melibatkan semua pihak terkait,” ujarnya.

Aksi unjuk rasa yang berjalan tertib dan kondusif idengan menerapkan protokol Covid-19, menjadi tontonan ASN di Lingkup Setdakab Minahasa.

“Pemerintah sangat menghargai kekebasan setiap warganya untuk menyampaikan sikap dan pendapat. Karena itu pemkab Minahasa akan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan ini kepada pemerintah pusat,” ungkap Mangala.

Usai menyampaikan tuntutan, mahasiswa kemudian membubarkan diri secara tertib.

“Kami memberi apresiasi, karena aksi ini berjalan dengan aman dan tertib tanpa ada gejolak. Tapi Polri wajib menjaga dan memberi rasa aman bagi siapa saja termasuk adik-adik mahasiswa dalam melakukan aksi seperti ini,” ujar Kapolres Minahasa. (rom)