PU Minahasa: Tak Sesuai Bestek, Jangan Harap Anggaran Proyek Dicairkan!!!

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU). Minahasa Ir Jhon Kusoy MT, mewarning para kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah, agar memperhatikan kualitas proyek.

Menurutnya, hal itu akan berpengaruh pada pencairan anggaran proyek.

Hal itu disampaikan Kusoy dengan harapan para kontraktor yang sedang mengerjakan proyek-proyek pemerintah supaya memerhatikan apa yang menjadi hak dan tanggung-jawab kontraktor.

“Pemerintah tidak akan mencairkan anggaran jika setelah di evaluasi proyek yang dikerjakan tidak sesuai dengan bestek,”ucap Kusoy.

Dikatakan Kusoy, pemerintah berhak untuk tidak mencairkan anggaran proyek, meskipun proyek sudah sedang dan sementara dikerjakan.

Diuraikan Kusoy, sesuai aturan pencairan proyek dilakukan tiga tahap. Tahap pertama 30 persen, kedua 30 persen dan terakhir 40 persen.

Pemerintah berkewajiban untuk melakukan penilaian atas kualitas proyek yang dikerjakan, guna menghasilkan proyek yang diharapkan pemerintah sesuai dengan aturan.

“Jangan harap anggaran dicairkan, jika ternyata proyek yang dikerjakan tidak sesuai dengan harapan,”tegas Kusoy. (Rom)