Polres Minahasa Gelar Rekonstruksi Kematian Ofel Warga Ranomerut

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Polres Minahasa, menggelar rekonstruksi kematian Kristofel Kambey alias Ofel (39), warga Desa Ranomerut Kecamatan Eris, yang ditemukan tewas di wilayah perkebunan di Desa Ranomerut Jaga III, pada November 2015 lalu.

Rekonstruksi yang dilaksanakan di halaman Mapolres Minahasa itu, dengan menghadirkan para tersangka masing-masing, RM alias Risky alias Oki (20), AT alias Asep, FT alias Franklin alias King dan MP alias Marvil alias Komar, yang kesemuanya warga Ranomerut. Teka-teki penyebab kematian korban pun, akhirnya terungkap melalui rekonstruksi tersebut.

“Korban Ofel tewas setelah ditikam berulang-ulang oleh tersangka di adegan ke 14, yakni RM alias Rizky alias Oki,” ucap Kasat Reskrim Polres Minahasa Iptu Edi Kusniadi SIK.

Menurutnya, saat itu korban menegur para tersangka agar segera pulang dan menghentikan keributan di acara pesta. Hanya saja niat baik korban tak digubris, malah tersangka FT alias King menghadang korban, sehingga adu mulut pun terjadi, dan memaksa korban mencabut sebilah pisau badik dan menyerang King tapi meleset. Oki kemudian mendatangi korban di tangannya terlihat membawa pisau badik.

Tak berapa lama muncul Asep dan Komar, korban kemudian menyerang Oki namun lagi-lagi meleset. Tak tega melihat temannya diserang, King lalu memukul korban dibagian wajah, ditambah tendangan dari Komar, korban pun melarikan diri, dan baru berlari sekitar 30 meter, secara mengejutkan datang tusukan dari tersangka Oki, dan mengenai bagian belakang korban secara berulang.

Setelah melakukan aksinya, para tersangka langsung melarikan diri, dan korban ditemukan Alex Karundeng namun sudah dalam keadaan tak bernyawa.

“Rekon ini untuk melengkapi berita acara pemeriksaan, sebelum di limpahkan ke Kejaksaan Tondano,” ujar Kusniadi. (rom)