Pimpin Apel Perdana, Kapolres Situmorang: Anggota Konsumsi Miras Sanksi Tegas Menanti

ABKP Denny Irawan Situmorang SIK,   Polres Minahasa, TONDANO, (manadotoday.co.id) – Di hari pertama masuk kerja, Kapolres Minahasa yang baru, ABKP Denny Irawan Situmorang SIK, langsung memimpin apel pasukan di halaman Polres Minahasa, Sasaran Tondano.

Dalam amanatnya, Situmorang mengingatkan seluruh anggota Polres Minahasa supaya tidak mengkonsumsi minuman keras (Miras).

“Saya akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang kedapatan mengkonsumsi miras ,” tegas Kapolres, yang menggantikan AKBP Christ Pusung SIK.

Menurut Situmorang, sebagai aparat keamanan harus menjadi teladan atau panutan masyarakat. Miras merupakan faktor utama penyebab terganggunya keamanan di tengah masyarakat, karena itu bersama masyarakat harus memberantas miras.

“Tugas pertama saya di Polres Minahasa adalah membentuk karakter personil yang anti miras,”‘papar Kapolres.

Hal lain yang harus diperhatikan lanjutnya adalah kedisiplinan.

“Setiap personil wajib ikut apel baik di Polres maupun di Polsek,” terangnya.

Dia kemudian berharap agar seluruh jajaran Polres Minahasa semakin meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, terutama melayani masyarakat agar menjadi prioritas utama.

“Apalagi menyambut natal dan tahun baru, maka kita harus siap melaksanakan operasi lilin ,” tutupnya. (rom)