Dokumen tersebut telah disampaikan Pemkab Minahasa melalui Kasubag Pemerintahan dan Administrasi Kewilayahan Theofilus Tumiwa SSTP MAP, dan diterima Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh KTU Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Jaeksen Karter Lonteng, SIP, MAP.
“Puji Tuhan, hari ini sudah selesai semua dokumen yang di butuhkan dan kami serahkan dokumennya ke Pemprov Sulut , ” ujar Tumiwa.
Sementara itu, Kabag Administrasi Pemerintah Umum David Mangundap SE, menjelaskan pemkab Minahasa menerima hasil pleno penetapan Calon Anggota DPRD Minahasa periode 2019 – 2024 terpilih hasil Pemilu 2019.
Kemudian Pemkab Minahasa melalui bagian administrasi pemerintah umum melengkapi berbagai dokumen yang di perluhkan, dan serahkan ke Pemprov Sulut untuk mendapatkan persetujuan dalam bentuk surat keputusan (SK) Gubernur Sulut guna pelantikan dan peresmian anggota DPRD Minahasa periode 2019 – 2024.
“Hari ini sudah kami serahkan ke Pemprov dan tinggal menunggu SK Gubernur Sulut untuk kelengkapan administrasi peresmian sebagai anggota DPRD Minahasa , ” tutur Mangundap. (rom)