“Nantinya siapapun pendatang yang datang ke kabupaten Minahasa, akan di isolasi di Rumah Singgah sesuai protap kesehatan penanganan Covid 19 , ” ujar Bupati.
Rumah Singgah yang berkapasitas 42 kamar ini, akan berfungsi untuk memantauan siapa saja orang yang di isolasi terkait dengan riwayat perjalanannya dan hal lain yang berkaitan dengan penanganan Covid 19. Sebagai protap awal terlebih dahulu orang-orang yang bakal berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) ini akan di sterilisasi dengan penyemprotan cair Disinfektan sebelum menempati Rumah Singgah ini.
” Adapun fasilitas Rumah Singgah ini terdiri dari kamar dan tempat tidur, air bersih , ” tutur Bupati.
Lanjut Roring pemanfaatan Rumah Singgah ini direncanakan dalam waktu dekat ini, setelah semuanya disiapkan dengan baik. (rom)