Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Drs Moudy Pangerapan MAP, mengatakan maksud dan tujuan pemeriksaan ini adalah pemeriksaan terinci terhadap kinerja pembangunan dana desa dan pembangunan kawasan pedesaan yang akan dilakukan selama 30 hari. Bupati Minahasa pada kesempatan itu menyambut baik kedatangan dari tim BPK.
” Pemerintah menyiapkan tim fasilitator untuk membantu hukum tua dalam pembuatan laporan, karena masih banyak hukum tua yang belum paham tentang cara penyusunan laporan,” ujar Bupati. (Rom)