“APBD-P tahun 2018 merupakan usulan pemerintah kepada DPRD berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ” ujar Korengkeng saat menyampaikan sambutan.
Dia berharap agar sinergitas yang telah terjalin selama ini akan tetap terjalin dengan baik agar baik pemerintah dan legislatif memiliki kesamaan cara pandang serta visi dalam membangun Minahasa.
“Kita semua optimis bahwa dalam kebersamaan yang selama ini kita lakukan akan makin memompa semangat kita dalam melakukan kerja kerja yang nyata bagi kemajuan Minahasa,”ujarnya.
Paripurna DPRD Minahasa dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa James Rawung didampingi Wakil Ketua masing-masing Ventje Mawuntu dan Ivone Andries.
Paripurna turut dihadiri olejh Kodim Minahasa Letkol Nixen Purnama STh, Ketua Pengadilan Negeri Tondano serta para pimpinan SKPD dan pejabat terkait. (rom)