Panwaslu Minahasa Gelar GFD Pengawasan Partisipatif Berbasis Kearifan Lokal

Panwaslu Minahasa ,  Jhony A Suak SE M.Si, TOMBARIRI, (manadotoday.co.id) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Minahasa, menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk Pengawasan Partisipatif Berbasis Kearifan Lokal di Kabupaten Minahasa, dengan menghadirkan narasumber Jhony A Suak SE M.Si, mantan Komisioner Bawaslu Sulut yang kini Direktur Electrol Management Constitusion (E-MC) Sulut, pada Kamis (23/11/2017) di Tasik Ria Resort Tombariri Minahasa.

Kegiatan diikuti oleh kalangan Pers, Penggiat Pemilu, Tepi, KIP dan Pemuda Katolik Minahasa.

Dalam paparannya, Suak menegaskan bahwa pengawasan bertujuan untuk menegakkan keadilan Pemilu yang demokratis. Ada lima bentuk pengawasan, yakni Pengawasan Sosialisasi, Pengawasan Melekat, Pengawasan Literasi, Pengawasan Audit dan Pengawasan Investigasi.

Suak menambahkan ada tiga jenis partisipasi masyarakat diantaranya partisipasi politik, partisipasi pemilih, dan partisipasi pengawasan pemilu.

“Pengawasan partisipatif merupakan budaya bahkan menjadi sebuah kearifan lokal dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas,” ujar Suak.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Minahasa Donny Rumagit, mengatakan lewat kegiatan FGD ini, pihaknya menerima banyak masukan bahkan saran sebagai solusi dalam kerja-kerja pengawasan guna menghasilkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan Pemilu 2019 yang lebih baik lagi.

“Kami berharap lewat kegiatan seperti ini akan memperkaya kerja pengawasan selaku Pengawas. Sebab keterbatasan personil menjadi faktor utama kegagalan dalam mengawasi tahapan demi tahapan di wilayah kerja pengawasan yang sangat luas seperti kabupaten Minahasa ini,” tukas Rumagit.

Diakhir FGD, anggota Panwaslu Minahasa Rendy Umboh mengatakan pihaknya berharap agar kedepan forum seperti ini akan terus dilaksanakan dalam rangkah mempertajam tugas-tugas pengawasan oleh karena keterlibatan berbagai stakeholder yang peduli pada kesuksesan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2018 serta Pemilu 2019.

“Pengawasan Partisipatif merupakan salah satu instrumen penting yang diupayakan Bawaslu hingga Panwaslu dan Panwaslu Kecamatan. Sehingga di harapkan agenda Pemilihan dan Pemilu yang sedang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tukas Umboh.

Turut hadir anggota Panwaslu Minahasa Erwim Sumampow dan Sekretaris Panwaslu Minahasa Rendy Suawa. (Rom)