Panwaslu dan KPU Minahasa Cek LHKPN Paslon Peserta Pilkada Minahasa 2018

 Pilkada Minahasa 2018, LHKPN, KPU Minahasa TONDANO, (manadotoday.co.id) – Verifikasi faktual dokumen bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Kamis (25/01/2018) hari ini telah memasuki tahap pemeriksaan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.

Panwaslu Minahasa masing-masing Ketua Donny Rumagit, Rendy Umboh, Erwin Sumampow bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa, mendatangi gedung KPK guna memeriksa atau memverikasi LHKPN para bakal calon.

“Panwaslu punya kewenangan melakukan verifikasi keabsahan dan melakukan investigasi semua berkas termasuk LHKPN calon,” ujar Rumagit.

Sebelumnya, pihak Panwaslu Minahasa yakni Ketua Donny Rumagit dan Rendy Umboh, mendatangi Universitas Unsrat guna melakukan pengecekan ijasah dua bakal calon pada Rabu (24/01’2018) pagi kemarin. Sedangkan, anggota lainnya yakni Erwin Sumampow, mendatangi KKP Patama Manado dan staf untuk meverifikasi pajak calon.

Sementara itu, Ketua KPU Minahasa Meidy Y Tinangon, menjelaskan verifikasi ini merujuk pada aturan sebelum ada penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkompetisi dalam Pilkada Minahasa 2018.

“Tugas mengamanatkan kepada kami selaku penyelenggara pemilihan untuk kemudian memastikan semua persyaratan telah dipenuhi sebelum ditetapkan sebagai calon,” urai Tinangon. (rom)