Korengkeng Buka Diseminasi HAM di Minahasa

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Sekdakab Minahasa Jeffry Korengkeng SH MSi, membuka pelaksanaan kegiatan Diseminasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabupaten Minahasa, yang digelar di ruang Sidang Kantor Bupati, Tondano, Jumat (24/7/2015).

Kegiatan yang dihadiri oleh Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sulut Drs Rosman Siregar SH MH, Asisten I Dr Denny Mangala MSi, para Kepala SKPD, diikuti oleh para tokoh agama, tokoh masyarakat dan perutusan SKPD serta Kecamatan se-Minahasa, diawali dengan Laporan Kabag Hukum dan UU Setdakab Willem Nainggolan SH MPd.

Korengkeng ketika membacakan sambutan tertulis Bupati Minahasa Drs. J.W. Sajow, memberikan apresiasi kepada penyelenggara yang menggelar kegiatan ini dengan tujuan memberikan pengetahuan dan mempertajam pemahaman tentang HAM kepada Aparatur Pemerintahan di Minahasa.

Dikatakannya, permasalahan HAM bukanlah permasalahan yang baru. Di Indonesia HAM ini telah tertuang dalam UUD 45, meskipun tidak secara tegas, dimana dalam pembukaan mengungkapkan bahwa tujuan terbentuknya negara ini dalam rangka perjuangan HAM yaitu melepaskan diri dari jajahan.

“Permasalahan HAM juga tidak hanya sebatas normatif tapi Pemerintah dengan instrumen Peraturan Presiden RI No.23 Thn 2011 tentang Rencana Aksi Nasional HAM Indonesia tahun 2011-2014 menghendaki adanya aksi dalam pemenuhan, penghormatan, pemajuan, perlindungan dan penegakan HAM,” ungkapnya.

Ditambahkannya, pelaksanaan HAM tak hanya tugas tanggung jawab Pemerintah Pusat, tapi juga Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang difasilitasi oleh suatu Panitia Rencana Aksi Manusia (RANHAM) di berbagai tingkat pemerintahan dan mempunyai tugas-tugas pokok. (rom)