Kinerja Pansus Perda Pilhut di Minahasa Disorot

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Kinerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Minahasa yang membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Desa yang memuat aturan tentang pemilihan hukum tua, dipertanyakan sejumlah warga di Minahasa. Pasalnya, sudah berbulan-bulan pansus itu bekerja namun nyatanya belum membuahkan hasil apa-apa, padahal ratusan Desa di Minahasa tengah menunggu Perda itu selesai dan di tetapkan oleh DPRD untuk memilih hukum tua definitif.

“Kami kira waktu yang diberikan kepada Pansus sudah cukup lama, entah apa yang mereka kerjakan selama ini, masakan belum juga ada tanda-tanda Perda itu di paripurnakan,” ucap Harly Umbas, pemerhati pemerintahan dan pembangunan Minahasa.

Menurut Umbas, Pansus yang diketuai oleh kKtua Fraksi PDI-P DPRD Minahasa Drs Dharma Palar, terkesan hanya membuang-buang waktu, tenaga dan uang. Sebab nyatanya belum ada kemajuan yang bisa di capai dari kinerja Pansus itu.

Sementara itu, Palar ketika ditemui di gedung DPRD Minahasa, Selasa (6/10/2015), mengatakan pihaknya hingga kini masih terus bekerja untuk merampung Perda tersebut. Diakui Palar banyak dinamika yang terjadi saat Pansus turun lapangan untuk meminta masukan dari masyarakat, belum lagi perbedaan pandangan yang terjadi di tubuh pansus sendiri, karenanya dinamika dan perbedaan ini harus di satukan untuk kemudian di rumuskan keputusan yang mewakili kepentingan bersama.

“Yang paling penting Perda ini mampu mengakomodir semua kepentingan agar kedepan tidak lagi di revisi, sehingga persoalan waktu pembahasan tidak terlalu penting, sebab yang terpenting Perda ini berkualitas dan bisa di gunakan untuk kurun waktu yang panjang,” terang Palar. (rom)