JWS Ikuti Rapat Kerja Pemerintah di Istana Negara

JWS , Istana Negara , Rapat Kerja PemerintahTONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS), mengikuti Rapat Kerja Pemerintah Tahun 2015, yang dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Rapat yang dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo, membahas beberapa hal itu antara lain tentang kesiapan daerah dalam melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 nanti, penyerapan anggaran, dana desa dan topik bahasan penting lainnya.

Disamping mendengarkan pengarahan Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga turut memberikan arahan kepada para kepala daerah ini. Presiden Jokowi juga memberi kesempatan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan untuk memberikan arahannya.

“Kalau ada hal-hal yang potensi mengganggu keamanan agar diinformasikan kepada Menko Polhukam secepatnya,” ungkap Presiden.

Kata dia, komunikasi bisa dilakukan tidak hanya saat melaporkan potensi konflik, tapi juga dapat dimanfaatkan untuk koordinasi menjaga situasi keamanan.

“Jangan nanti sudah ada apinya, apalagi sampai kebakaran, baru dicarikan pemadamnya. Itu sudah terlambat,” tegas Jokowi, dihadapan para Menteri Kabinet Kerja, Kapolri dan Jaksa Agung, yang diikuti oleh para Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia.

Sementara Menko Polhukam Luhut Panjaitan dalam arahannya mengimbau Kepala Daerah tidak lagi merasa khawatir dalam penggunaan anggaran.

“Tim Pengawasan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) telah dibentuk untuk melakukan pendampingan bagi para pejabat dalam penggunaan anggaran,” tukasnya.

Lanjutnya, mengingat waktu lalu penyerapan anggaran untuk pembangunan belum maksimal digunakan pemerintah karena banyak pejabat daerah takut melakukan kesalahan karena akan dipidanakan dalam penggunaan dana.

“Pemerintah ingin TP4 memainkan peran agar para Kepala Daerah tidak ragu lagi dalam menggunakan anggaran,” Dikatakan Menko Luhut, ada waktu 60 hari untuk mengklarifikasi hasil audit BPK RI. Selama 60 hari itu para penegak hukum tidak boleh masuk dalam ramah itu,” tegas Menko.

“Kejaksaan dan Kepolisian tidak boleh genit-genit, manggil-manggil, melakukan pemeriksaan. “Kalau penegak hukum yang masuk dalam 60 hari itu, segera lapor kepada saya, kita selesaikan secara adat,” tegas Menko Polhukam sambil memberikan nomor handphonenya yaitu 0816744444.

Menko Luhut juga meminta para penegak hukum untuk tidak mencari-cari kesalahan pejabat Pemerintah Daerah.

“Jangan ngarang-ngarang, tidak mencari-cari kesalahan. Tidak ada yang bersih, semua punya dosa kok. Penjara juga tidak akan menyelesaikan masalah.”

Kabag Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi, bahwa Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi masuk dalam RKP Kloter Pertama bersama para Kepala Daerah di pulau Jawa, Bali, Sulawesi, Nusa Tenggara, yaitu pada pukul 13.00 WIB. Sedangkan pada RKP Kloter Kedua, diaksanakan pada pukul 15.00 WIB dengan peserta para Kepala Daerah dari Pulau Sumatera, Kalimantan dan Papua. (rom)