Ivansa Ingatkan Lurah dan Hukum Tua Minahasa Tak Salah Gunakan Dana Raskin

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang (Ivansa) meminta kepada seluruh Lurah dan Hukum Tua di kabupaten Minahasa untuk jangan sekali-kali melakukan tindakan tak terpuji dengan menyalahgunakan dana beras miskin (raskin).

Menurut Ivansa, banyak Lurah dan Hukum Tua yang akhirnya berurusan dengan hukum disebabkan oleh tindakannya yang secara terang-terangan menyalahagunakan dana raskin. “Soal dana raskin Saya minta Lurah dan Hukum Tua agar dana Raskin langsung distor, agar tidak memancing niat untuk menyalahgunakan dana itu,”ucap Ivansa, Senin (14/9/2015).

Lanjut dikatakan dia, kendala yang sering kita hadapi saat Raskin terlambat disalurkan di sebabkan oleh terlambatnya dana raskin di setor. Padahal pemerintah sudah selalu mewanti-wanti agar begitu raskin terjual habis, dana raskin harus secepatnya di setor dan jangan ditahan-tahan oleh karena sesuatu alasan.

Jika kita masih ingin menahan dana itu maka bukan tidak mungkin timbul keinginan untuk menggunakan/memakai dana itu untuk kepentingan pribadi. “Lurah dan Hukum Tua, jangan sekali-kali memakai dana raskin, untuk menghindari sesuatu hal sebaiknya di setor agar proses untuk mendapatkan raskin tahap selanjutnya bisa cepat,” tukas Sarundajang. (rom)