TONDANO, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, serta para Bupati dan Wali Kota se-Sulut, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang penguatan program badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda).
Penandatangan dilaksanakan disela-sele pelaksanaan Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) ke-78 GMIM di Wale Ne Tou Tondano, Minahasa, Selasa (17/5/2016).
Penandatangan yang disaksikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna H Laoly, juga diikuti Ketua DPRD Sulut Andrey Angouw, pada Ketua DPRD Kabupaten/Kota se- Sulut, dengan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sulut Dr H Sudirman D. Huri SH MM MSc.
Menurut Gubernur Dondokambey, penandatangan MoU tersebut sesuai dengan PP No.59 Tahun 2015 Tentang keikutsertaan perancang peraturan perundang-undangan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan pembinaannya.
Dikatakan dia, perancang dilibatkan dalam pembentukan ranperda sejak perencanaan sampai dengan pengundangan.
“Penandatangan MoU ini, diharapkan terjalin sinkronisasi dalam penyusunan produk hukum Provinsi maupun kabupaten dan kota, serta dengan kanwil kemenkumham sulut,” ujar Dondokambey. (ton)