Dua Kelompok Pemuda di Remboken yang Sempat Bertikai Sepakat Berdamai

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Dua kelompok pemuda di Remboken yang bertikai dan kemudian menelan korban jiwa Jimmy Suoth (31), pemuda asal Desa Leleko Jaga III Kecamatan Remboken, dengan tersangka JL alias Juris (20), warga Desa Talikuran Jaga IV Kecamatan yang sama, sepakat berdamai.

Kesepatakan dua berdamai dua kelompok pemuda tersebut, dilaksanakan di aula Kantor Camat Remboken, Kamis (10/9/2015) yang diwadahi Polres Minahasa melalui Polsek Remboken dan Pemerintah Kecamatan serta Pemerintah kedua Desa, kedua kelompok pemuda yakni ‘Bugis’ Leleko dan ‘Kodo’ Talikuran.

Kapolres Minahasa, AKBP Ronald Rumondor SIK MSi yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, sangat mengapresiasi kesepakatan tersebut. “Dengan adanya kesepakatan ini maka situasi di Remboken saat ini sudah kondusif,” ucap Rumondor.

Dikatakan Rumondor, dampak dari situasi yang tak kondusif pasca peristiwa tersebut, warga yang melewati wilayah Remboken, dengan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat jadi was-was. “Saya berharap komitmen ini tidak sekedar pernyataan, namun kiranya lewat komitmen ini kita tunjukkan dan buktikan kepada masyarakat diluar Remboken bahwa Remboken saat ini aman, nyaman dan damai. Sehingga warga yang melewati Remboken tak perlu cemas dan takut,” tegasnya. (rom)