Dua Camat dan 16 Hukum Tua ‘Hilang’ Saat Rakor Tompaso Raya, Ivansa Kecewa

TOMPASO, (manadotoday.co.id) – Wakil Bupati Minahasa Ivan SJ Sarundajang (Ivansa) mengaku kecewa akan minimnya peserta yang hadir dalam rapat koordinasi (Rakor) kecamatan Tompaso Raya, yang meliputi Tompaso dan Tompaso Barat di balai Desa Pinabetengan Selatan kecamatan Tompaso Barat, Rabu (201/4).

“Saya berpikir mungkin undangan yang disebarkan tidak sampai ke tangan yang diundang, sehingga kehadiran dalam kegiatan resmi ini sangat minim, padahal yang mengundang adalah Wabup Minahasa,” tukas Ivansa disela-sela Rakor.

Parahnya lagi, dua Camat Tompaso Raya yang juga sebagai penanggung-jawab kegiatan tidak terlihat batang hidungnya hingga Rakor selesai, juga enam belas (16) Hukum Tua dari 20 Hukum Tua di Tompaso Raya tidak hadir.

Informasi yang diperoleh manadotoday.co.id, sesuai undangan yang diedarkan, Rakor dimulai pada pukul 13.00 wita, Wakil Bupati di jadwalkan akan hadir pada pukul 14.00 wita, hingga rakor selesai baik camat, hukum tua serta undangan lainnya tidak juga hadir.

BACA JUGA:

Lalai Awasi ASN, BKDD Mitra Tegur Camat Posumaen dan Ratatotok

Korengkeng Kesal Banyak ASN yang Pulang Sebelum Jam Kantor Selesai

Pansus LKPJ DPRD Provinsi Sulut Tinjau Realisasi Program 2015 di Mitra

Tunjangan Sertifikasi Guru di Tomohon Mulai Dibayar

Bupati Minsel Terima Penghargaan APN

Siswa SMA Kristen 2 Tomohon Ariel Massie Wakili Sulut di OSN

Ivansa juga menepis anggapan bahwa kehadiran Ivansa dalam Rakor kecamatan seperti ini bernuansa politik menuju Pilkada Minahasa 2018.

“Pilkada Minahasa masih jauh, dan ini tidak ada hubungannya dengan Pilkada, saya hanya melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang,”ucap Ivansa.

Hal ini juga memancing reaksi dari generasi muda Minahasa Tengah (GP Minteng) yang menilai tindakan dua oknum camat Tompaso Raya dan enam belas hukum tua, patut disesalkan. Loyalitas sebagai bawahan terhadap atasan patut dipertanyakan, bahkan jelas terlihat bahwa ini merupakan bentuk pembangkangan terhadap atasan.

“Ini adalah kegiatan resmi pemerintahan apalagi di hadiri oleh Wakil Bupati, masakan camat dan hukum tua menyepelehkan Wakil Bupati, seolah-olah kehadiran Wakil Bupati tidak penting,”pungkas sekretaris GP Minteng Leslie Sarajar SIP. (Rom)