DPRD Minahasa Tetapkan APBD-P Tahun 2015

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa, menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2015. Penetapan lewat rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa James Rawung SH, Rabu (16/9/2015), APBD-P Tahun 2015 disahkan sebesar Rp.226,2 Miliar.

Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS) ketika memberikan sambutan pada rapat paripurna tersebut, memberikan apresiasi atas kinerja anggota DPRD Minahasa yang sudah membahas draf APBD-P 2015 dan memparipurnakannya tepat waktu.

Dikatakan JWS, draft APBD-P yang diajukan Pemkab Minahasa, merupakan perubahan atas APBD 2015 yang memuat berbagai program pemerintah. “Atas nama pemerintah dan masyarakat menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota DPRD Minahasa yang telah membahas dan menyetujui APBD-P 2015,” ujar JWS.

Sementara Ketua DPRD Minahasa James Rawung, mengatakan pihaknya sangat bersyukur dan berterima kasih sebab draft APBD-P 2015 yang diajukan pemerintah akhirnya boleh selesai.

Pada rapat paripurna tersebut, sebelumnya dilakukan penyampaian pandangan dari lima Fraksi, yang menyatakan sepakat menerima dan mengesahkan APBD-P tersebut.

Dilihat dari APBD induk Minahasa Tahun 2015 sebesar Rp.994,7 Miliar, dan ditambah dengan APBD-P setelah mengalami perubahan, total APBD 2015 Minahasa mencapai Rp.1,2 Triliun. (rom)