Dinas Sosial Gelar Bimtek Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bertempat di ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Sekda Jeffry R. Korengkeng, SH, M.Si mewakili Bupati Drs. Jantje Wowiling Sajow (JWS), membuka Bimbingan teknis (Bomtek) Rehabikitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Minahasa.

Kegiatan dihadiri Pejabat Kementerian Sosial RI Direktur Penanggulangan Kemisikinan Perkotaan Bpk. Drs. Pepen Nazaruddin, M.Si didampingi Dra. R. R. Etty Rachmiati, M.Si selaku Kasubid Penataan Sosial Lingkungan Kumuh, diikuti peserta camat Tondano Utara, Timur dan Barat beserta lurah dan tenaga sukarelawan kecamatan.

Kepala Dinas Sosial Minahasa Royke Kaloh, SH Didampingi oleh Plt. Kasie Bansos Dinas Sosial Kab. Minahasa Roger Tangkulung menginformasikan bahwa Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni sudah dilaksanakan sejak tahun 2011.

Dan di tahun ini Kabupaten Minahasa program ini teralokasi pada 6 kelurahan di 3 kecamatan di tondano yaitu : kelurahan Makalonsow, Kiniar Taler, Wulouwan, Sumalangka dan Rinegetan.

Dia menambahkan bahwa mekanisme pelaksanaan program ini melalui usulan/permohonan pemerintah kelurahan kepada Bupati c.q Kadis Sosi, kemudian bidang teknis akan melakukan verufikasi lapangan sebelum diajukan ke Kemensos RI setelah mendapatkan rekomendasi dari Dinsos Provinsi Sulut.

“Kabupaten Minahasa melalui dinas sosial terus melakukan berbagai program dalam rangkah menanggulangi persoalan kemiskinan dan persoalan sosial lainnya,” ucap Kaloh.

Korengkeng dalam sambutannya, menyambut rombongan kementerian sosial RI sekaligus mengucapkan terima kasih yang mengalokasikan APBN 2015 guna penanggulangan kemiskinan di Minahasa. Rincian anggaran rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni sebesar Rp. 590 jt dan sarana lingkungan sebesar Rp. 50 jt tersebar di 6 kelurahan.

Rehabilitasi Sosial rumah tidak layak huni pedesaan yang tersebar di kec. Mandolang dan kakas sebesar Rp. 400 juta, Kube program Keluarga harapan utk 70 kelompok Rp. 1.4 miliyar, Kube perkotaan untuk 25 kelompok sebesar Rp. 500 juta.

Menurut Korengkeng, terdapat juga program tambahan untuk panti anak dan panti werdha, kegiatan home care untuk lansia, kegiatan asistensu lansia, usaha ekonomi produktif untuk lansia, kegiatan bedah rumah lansia, asistensi sosial orang cacat dan keluarga harapan untuk keluarga sangat miskin serta program simoanan keluarga sejahtera.

“Kami berharap, semua program ini kiranya di manfaatkan serta di atur dengan baik sesuai prosedur dan juga tepat sasaran agar benar-benar dapat meningkatkan hakekat kehidupan masyarakat menuju pada kesejahteraan,” ucap Korengkeng.

Ia menambahkan, kepada peserta juga Direktur Penanggulangan kemiskinan perkotaan kemensos RI mengharapkan kiranya program-program yang ada boleh disalurkan dengan benar dan memberikan konstribusi positif dalam rangka penanggulangan kemiskinan nasional dan khususnya di Kabupaten Minahasa. (rom)