Dikatakan Mangalah ini instruksi yang di sampaikan Bapak Bupati kepada kami untuk kemudian di sampaikan kepada seluruh camat, agar menjadi perhatian. Batas akhir pelunasan PBB adalah akhir bulan September. “Menjadi warning bagi semua camat, tolong diperhatikan ,” tegas Mangala.
Pelunasan PBB merupakan salah satu ukuran kinerja para camat di masing-masing kecamatan, mengingat PBB merupakan salah satu sumber pendapatan, makanya PBB harus segera ditagih kepada wajib PBB. “Mudah-mudah segera di genjot agar tepat pada waktunya ,” terang Mangala. (rom)