Bupati Minahasa: Reformasi Birokrasi Tekan Praktek KKN

Royke O Roring ,  Wilayah Bebas dari Korupsi , Wilayah Birokrasi Bersih, Kejaksaan Negeri Minahasa, TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Ir Royke O Roring M.Si, menghadiri Pencanangan Dan Pembangunan Zona Integritas Kejaksaan Negeri Minahasa Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani, di kantor Kejaksaan Negeri Minahasa, Senin (4/3/2019).

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung,SH, Dandim 1302 Minahasa Letkol (INF) Slamet Raharjo,S.Sos, MSi. Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang,SIK. Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST. Iko Sudjatmiko,SH. Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Tomohon Tjahja Rediantana,SH.MH. Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Koengkeng,SH.MSi. Asisten Pemerintaha Dan Kesra DR.Denny Mangala,MSi. Pimpinan Bank Pembangunan Daerah SulutGo Cabang Tondano Erwin Kuhon Pimpinan PT. BRI Cabang Tondano Muhamad Taswin.T. Manager PT. PLN Pembangkit dan Penyaluran Sulawesi Albert Tujuwale.

Kejari Minahasa Rakhmat Budiman SH MKn, dalam sambutannya mengatakan komitmen dan keinginan yang kuat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang santun. Namun, jajaran Kejaksaan Negeri Minahasa tidak dapat bergerak sendiri tetapi harus terkait baik jajaran Kepolisian, Pengadilan dan pemerintah daerah agar mampu tercipta Whole Of Goverment yang memberikan manfaat bagi masyarakat kabupaten Minahasa.

“Kami beserta seluruh jajaran di lingkungan kejaksaan negeri Minahasa menyatukan tekad dalam mewujudkan komitmen untuk melaksanakan program reformasi birokrasi dengan membangun zona integritas sesuai dengan peraturan menpan RB nomor 52/2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah hal tersebut meliputi enam area perubahan bidang manajemen, perubahan penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayan publik, ” ujar Budiman.

Sementara itu, Bupati Minahasa, diawal sambutannya mengajak semua yang hadir untuk bersyukur karena dapat berkumpul di tempat ini mengikuti agenda penting dan strategis yakni pencabangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan Negeri Minahasa.

“Ini adalah sebagai salah satu langkah preventif dalam upaya pencegahan aparat peradilan agar tidak terjerat dalam kasus pindana. Program ini juga sebagai upaya meningkatkan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien serta dalam rangka melayani masyarakat secara tepat dan profesional, dengan tidak menyalahgunakan wewenang yang diembannya.”tutur bupati.

Program ini lanjutnya, diharapakan dapat meliputi manajemen perubahan, peningkatan, komitmen tepat waktu serta transparansi organisasi.

“Tujuan reformasi birokrasi adalah untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional dengan karakteristik, berintgrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara,” ujar bupati.

Terkait evaluasi akuntabilitas kinerja, diharapkan dengan adanya tim evaluasi dari pusat tidak membuat kita tertekan, karena evaluasi ini dititik beratkan kepada evaluasi atas sistem akuntabilitas kinerja. Hal ini mengingatkan bahwa kinerja dipengaruhi oleh begitu banyak faktor yang relevan.

“Semoga sinergitas antara pemerintah kabupaten Minahasa dan Kejaksaan Negeri Minahasa dapat kita tingkatkan bersama,” tukasnya. (rom)