Bupati Minahasa: Pemeriksaan Ijazah PNS Harus Teliti

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow M.Si (JWS), meminta kepada tim pemeriksa keabsahan ijazah PNS di lingkup Pemkab Minahasa agar bisa bekerja dengan baik dan teliti.

Menurut JWS sapaan familiar Sajow, tim yang dipimpin oleh Inspektur Minahasa, diharapkan bisa bekerja dengan baik dan maksimal untuk menentukan keabsahan ijazah PNS apakah asli atau palsu. “Yang paling penting adalah tim harus bekerja dengan teliti dan cermat, agar bisa diletahui mana ijazah yang asli yang dikeluarkan oleh lembaga pemdidikan yang sah atau ijasah palsu,” ingatnya.

JWS kemudian mengingatkan kepada seluruh PNS di lingkup Pemkab Minahasa agar kooperatif dengan tim pemeriksa dan mengedepankan asas kejujuran. Penggunaan ijasah palsu dengan maksud tertentu sangat berbahaya dan merugikan negara.

Kata dia, Pemkab Minahasa sendiri sangat setuju dengan kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan penertiban beredarnya ijasah palsu yang di pakai oleh PNS demi menaikkan pangkat atau golongan.

Disinggung soal sanksi yang akan di berikan bagi PNS yang kedapatan pakai ijazah palsu, menurut JWS telah diatur dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010. Dimana PNS bersangkutan dikenakan sanksi berupa penurunan pangkat dan di kenakan tunjangan ganti rugi (TGR). “Meski bukan berujung pada pemecatan sebagai PNS, namun sanksi yang diberikan dianggap pantas dan wajar,” tukasnya. (rom)