Bupati Minahasa Lantik Deske Kaawoan Hukum Tua Desa Sendangan

tmp-cam--1329557974TOMPASO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow M.Si, melantik Deske Kaawoan menjadi Hukum Tua Desa Sendangan, Kecamatan Tompaso, Jumat (12/05/2017).

Dalam sambutannya, JWS sapaan bupati meminta Kaawoan untuk melanjutkan tugas setelah dipilih kembali oleh masyarakat Sendangan.

“Selamat bertugas selaku hukum tua yang merupakan petahana, sehingga lanjutkan tugas untuk kembali memimpin Desa Sendangan enam tahun kedepan,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, warga membutuhkan sentuhan-sentuhan yang nyata dari Hukum Tua untuk membangun Desa, karena itu, bangunlah komunikasi yang baik dengan warga dan tokoh masyarakat. Libatkan potensi desa dalam membangun, dan yang paling penting adalah ikuti apa yang menjadi keinginan masyarakat. Jangan beda-bedakan masyarakat, andalkan Tuhan.

“Jadilah berkat bagi banyak orang. Agar kedepan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan baik dan lancar dalam menjawab keinginan masyarakat,” tukas JWS.

Dia pun meminta agar suami turut mendukung tugas-tugas istri sebagai hukum tua.

Sementara itu, Hukum Tua Deske Kaawoan saat diwawancarai mengatakan selaku hukum tua akan berupaya bekerja keras dan fokus pada tugas dan tanggung-jawab selaku pemimpin desa berdasarkan program yang telah dicanangkan.

“Saya berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat desa. Kemajuan Desa Sendangan tak akan lepas dari peran serta dari seluruh masyarakat ,” tukas Kaawoan. (Rom)