Bupati Minahasa: Kepsek Jangan Korupsi Dana Sekolah

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Jantje W Sajow (JWS) menegaskan mengenai dana yang masuk di sekolah agar diatur dengan baik, hindari konflik dan buatlah pertanggungjawaban dengan benar.

Artinya dana apapun yang masuk ke sekolah hendaknya dipergunakan dengan benar sesuai dengan kebutuhan dan jangan sampai di korupsi oleh kepala sekolah.

“Saya ingatkan kepada kepala sekolah agar dana apapun yang masuk ke sekolah agar digunakan sebaik mungkin dan setransparan mungkin dan jangan sampai disalahgunakan,”tegas JWS.

Bupati mengatakan dana sekolah yang diberikan pemerintah dan bantuan dari pihak manapun harus dipergunakan sebaik mungkin untuk kepentingan sekolah.

Pemerintah berkomitmen untuk membuat sekolah-sekolah di Minahasa lebih baik lagi baik dari segi infrastruktur maupun sarana dan prasarana sekolah termasuk bantuan yang diberikan untuk kepentingan siswa seperti bantuan oprasional siswa (BOS) dan bantuan-bantuan lainnya.

Menururutnya, kemampuan APBD Minahasa sangat kurang dibanding kebutuhan sekolah, namun pemerintah tetap berusaha untuk memperhatikan keberadaan sekolah dan siswanya.

“Kepsek sebagai penanggung-jawab utama pengelolah dana bantuan akan berhadapan dengan hukum jika didapati ada penyalahgunaan,”terang Bupati. (Rom)