Bupati Minahasa Hadiri Sosialisasi UU Tentang Desa di Jakarta

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi menghadiri Sosialisasi Pelaksanaan Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang Desa, Selasa (28/4) hari ini, di Hotel Redtop Jakarta.

Kegiatan yang dibuka secara resmi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI Puan Maharani ini, turut dihadiri Wamen Keuangan Prof Mardiasmo, Sekjen Kemendagri Yuswandi A Tumenggung, para Deputi Kementerian, para Gubernur, Bupati dan Kepala BPMPD se-Indonesia.

Sementara Bupati Jantje Wowiling Sajow didampingi Kepala BPMPD Minahasa Djefry Sumendap Sajow SH dan Kabag Humas dan Protokol Agustivo Tumundo SE MSi.

Dalam sambutannya, Menko PMK Puan Maharani mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat mendesak dilakukan mengingat dalam waktu dekat ini seluruh Desa di tanah air akan mendapatkan kucuran Dana Desa dari APBN 2015.

“Untuk mendukung pencapaian RPJMN dalam membangun Desa Mandiri, diperlukan dukungan semua pihak dalam mengarahkan program yang berbasis desa dan kawasan perdesaan,” kata Menko.

Menko Puan juga mengingatkan 4 hal penting dalam pelaksanaan UU Desa sebagai berikut :

1. Pemerintahan Desa harus dikuatkan, para aparat Desa akan diberikan informasi dan pelatihan memadai.

2. Aparat Desa dan masyarakat akan diberikan pendampingan untuk mengelola Dana Desa ini.

3. Dana Desa diprioritaskan untuk kegiatan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat.

4. Dalam pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntansi diperlukan pengawasan yang baik dari lembaga formal dan masyarakat.

Bupati Minahasa pun mengatakan UU Desa merupakan wujud perhatian pemerintah dalam rangkah peningkatan Desa. “Melalui UU Desa ini diharapkan Desa akan menjadi lebih baik lagi dan makin maju,”ucap Bupati. (Rom)