BPMPD Minahasa Usulkan Anggaran Pilhut Rp.500 Juta

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Menghadapi pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Minahasa, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pemkab Minahasa mengusulkan akan gunakan anggaran sebesar Rp.500 juta.

Kepala BPMPD Minahasa Jeffry Sajow SH mengatakan, pengusulan anggaran tersebut, akan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Minahasa Tahun 2015. “Dengan diusukannya dana ini diharapkan panitia pemilihan tak lagi direpotkan dengan pencarian dana. Kami sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp.500 juta untuk pelaksanaan Pilhut di Minahasa pada Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Sesuai perhitungan tiap Desa kami anggarkan maksimal Rp.15 juta,” ujar Sajow, Jumat (4/9/2015).

Dikatakan dia, pilhut masih akan menunggu rampungnya Peraturan daerah (Perda) tentang Desa yang sementara di bahas di tingkat DPRD melalui panitia khusus (Pansus).

Sementara Ketua Pansus Pilhut DPRD Minahasa Drs. Dharma Palar SH, mengaku sedang merampungkan pembahasan Perda Pilhut yang direvisi, dan harapkan secepatnya selesai. Dijelaskan Palar, pembahasan Perda masih terus berlangsung alot disebabkan masih terdapat perbedaan pandangan baik di tingkat Pansus maupun di tingkat fraksi.

“Kami sangat berharap agar Perda ini yang nantinya di jadikan payung hukum pelaksanaan Pilhut akan segera selesai, dan siap di gunakan,” ucap Palar. (rom)