Besok, KPU Tetapkan ROR-RD Pemenang Pilkada Minahasa 2018

ketua KPU Lord A Ch Malonda SPd
Ketua KPU Lord A Ch Malonda SPd

TONDANO, (manadotoday.co.id) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, akan menetapkan pemenang Pilkada Minahasa tahun 2018 yakni pasangan nomor dua (2) Roy O Roring – Robby Dondokambey (ROR – RR) pada Rabu (25/7/2018) besok. Hal ini diungkapkan oleh ketua KPU Lord A Ch Malonda SPd, Selasa (24/7/2018).

Penetapan itu diberdasarkan surat Mahkamah Konstitusi (MK) RI nomor 14/PAN.MK/7/2018 tanggal 23 Juli 2018 tentang permintaan data rekapitulasi permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018, di mana untuk Hasil Pilkada Minahasa tidak masuk dalam sengketa atau perselisihan dalam daftar atau list resmi MK yang memuat sengketa atau perselisihan hasil pemillihan. Dan surat KPU RI nomor 73/PY.03-SD/03/KPU/­VII/2018 tentang penetapan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Wakil Walikota dan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018 di Mahkamah Konstitusi.

“Sesuai rapat pleno pimpinan KPU Minahasa besok Rabu 25 Juli 2018 bertempat di Hotel Mercure Mandolang Minahasa pukul 16.00 wita akan di tetapkan pemenang Pilkada Minahasa tahun 2018, ” tutur Malonda.

Lanjut dikatakan Malonda, untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kini menjadi kewenangan penuh DPRD.

“Tugas kami hanya mengajukan hasil penetapan ke DPRD dan DPRD yang akan memproses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,”pungkas Malonda. (rom)