Besok, KPU Minahasa Tetapkan DPS Pilgub Sulut

KPU Minahasa ,  Pilgub Sulut, pilkada sulut, pilkada 2015,TONDANO, (manadotoday.co.id) – Guna menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 9 Desember tahun 2015 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Selasa (1/9/2015) besok akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Program dan Data, Lord Arthur Ch Malonda SPd, Senin (31/8/2015). “Sesuai dengan jadwal tahapan Pilgub yang mengacu pada Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2015, maka DPS di tetapkan pada 1 September,” ucap Malonda.

Selain pleno penetapan DPS Pilgub Sulut, KPU Minahasa akan melantik PPK dan PPS yang kena Pengganti Antar Waktu (PAW), yakni seorang anggota di Kecamatan Pineleng. Sedangkan untuk PPS masing-masing satu di Kecamatan Pineleng, Langowan Utara dan Tombariri berdasarkan hasil rapat pleno KPU Minahasa siang tadi.

Kata dia, KPU juga akan memberikan peringatan/ teguran tertulis kepada dua orang anggota PPK, masing-masing di Kecamatan Kawangkoan Utara dan Tondano Utara. “Selain pleno DPS, juga ada pelantikan PPK dan PPS pengganti antar waktu,” papar Malonda. (rom)