Astaga, Pol PP Ciduk 5 Siswi SMA yang Sedang Asik Pesta Miras dan Eha-bond,

siswi mirasTONDANO, (manadotoday.co.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Minahasa, mengamankan 5 siswi dan 2 pemuda yang sedang pesta minuman keras (miras) dan eha bond, Senin (16/11/2015).

Kasat Pol PP Minahasa Enggelbert Rantung SE, mengatakan, pengerebekan ini dilakukan, setelah pihaknya mendapat laporan dari warga. Kemudian, sejumlah anggota Satpol PP melakukan pengerebekan di sebuah rumah milik warga di kelurahan Luan Tondano Timur.

“Selain ke lima siswa dan 2 pemuda, yang kami dapati ada Cap tikus, sprite dan pepsi blue, minuman paket ini juga ditemukan 1 botol eha bond,” ucap Rantung.

Kelima siswi yang berhasil diciduk Pol PP awalnya mengaku tak mengkonsumsi miras, padahal nyatanya mereka mengkonsumsi miras setelah sempat diancam untuk segera dilaporkan ke polisi.

Menurut Rantung para siswi ini untuk bisa kembali ke rumah masing-masing setelah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama lagi, dan wajib dijemput oleh orang tua masing-masing.

Kelima siswa itu adalah KP alias Keren siswa SMK Negeri 2 Tondano Kelas 3, NM alias Nathalia siswa SMU Kristen Kelas 3, PT alias Pricilia siswa dari SMU Neger 1 Tondano, Kelas 3, ES alias Evangelina siswa dari SMK Negeri 2 Tondano kelas 1, dan BP alias Brenda siswa dari SMU Kriten Tondano kelas 3.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minahasa Der Jemmy Maramis, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sangat menyesalkan hal ini terjadi.

“Sepertinya kontrol dari pihak sekolah kurang. Perbuatan tidak terpuji,” ujar Maramis, sembari menambahkan kedepan pihak Dikpora sendiri akan memberikan pembinaan di sekolah buat siswa dan orang tua. (rom)