APBD Minahasa 2016 Senilai Rp.1,3 Triliun Disahkan

TONDANO, (manadotoday.co.id) – APBD Minahasa Tahun 2016 senilai Rp.1,3 Triliun, akhirnya ditetapkan oleh DPRD Minahasa, lewat sidang paripurna.

Penetapan APBD tersebut, dilakukan Ketua DPRD Minahasa, James Rawung SH, dengan mengetuk palu dihadapan Anggota DPRD Minahasa, jajaran Pemkab Minahasa serta undangan yang hadir.

“Lewat paripurna ini, maka kami tetapkan APBD 2016 pemkab Minahasa,” ucap Rawung.

Sementara itu, Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow MSi, menyampaikan salut dan apresiasi serta ucapan terima kasih pada DPRD Minahasa yang telah membahas secara intens anggaran yang pro rakyat ini bersama pemerintah.

“Selaku pemerintah menyambut baik atas penetapan ini, dan karena itu saya mengucapkan terima kasih juga SKPD di Minahasa yang bekerja keras menyusun dan kemudian membahas bersama dengan DPRD untuk kemudian memutuskannya,” ujar JWS.

Seperti diketahui APBD Minahasa 2016, naik cukup signifikan dari APBD induk tahun 2015 lalu yang hanya sebesar Rp.994,7 Miliar, dan setelah melalui APBD-Perubahan 2015 berjumlah Rp.1,2 Triliun.

JWS menegaskan, APBD 2016 dibuat dan disahkan untuk memenuhi tuntutan masyarakat, atau dengan kata lain APBD 2016 pro pada kepentingan masyarakat.

Turut hadir dalam sidang tersebut, Wakil Bupati Minahasa, Ivan SJ Sarundajang, Sekda Minahasa, Jeffry Robby Korengkeng SH MSi bersama para Asisten dan Kepala SKPD, serta Forkopimda Minahasa, serta para anggota DPRD Minahasa lainnya. (rom)