Agen Informasi Diminta Aktif Distribusikan Informasi

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Di era globalisasi saat ini, keterbukaan dan akuntabilitas Badan Publik menjadi hal yang penting, karena sudah tidak ada lagi ruang dan sekat yang membatasi masyarakat untuk memperoleh informasi.

Oleh karena itu Pemkab Minahasa membuka diri untuk mempublikasikan informasi terkait perumusan kebijakan, program dan kegiatan yang dilaksanakan. Demikian penegasan Bupati Minahasa yang diwakili oleh Asisten III Sekdakab Minahasa Hetty Rumagit SH saat membuka kegiatan Peningkatan dan Pengembangan Forum Komunikasi Agen Informasi (FKAI) Kabupaten Minahasa pada Selasa (29/11) di Balai Kelurahan Wawalintoan, Tondano.

Diharapkan bupati, Agen Informasi agar aktif mendistribusikan informasi yang perlu diketahui masyarakat, sehingga dapat melakukan langkah antisipatif yang membantu meningkatkan kesejahteraan.

“Untuk itu saya meminta kepada saudara-saudara sebagai Agen Informasi untuk mampu berperan menjadi mediator dalam menjembatani informasi dan komunikasi yang terjadi antara pemerintah dan masyarakat” ungkapnya.

Kegiatan menghadirkan Nara Sumber Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Dishubkominfo Provinsi Sulut Cherry Maringka SE dan Staf Khusus Bupati Minahasa Bidang Komunikasi Publik Meksi Sahensolar SPi, diawali dengan laporan Kabag Humas dan Protokol Agustivo Tumundo SE MSi.

Dalam laporannya, Tumundo menguraikan arahan Presiden Joko Widodo kepada para Praktisi Humas Pemerintah di Istana Negara yang lalu agar jangan sampai Pemerintah dan BUMN yang telah bekerja dengan pontang-panting tetapi tidak diinformasikan ke publik.

Informasikan apa yang telah dikerjakan dan gunakan cara-cara baru dalam menyampaikan informasi tersebut.

Diharapkan Tumundo agar para Agen Informasi yang tergabung dalam FKAI Minahasa yang dibentuk dengan SK Bupati Nomor 390 tahun 2015 ini akan lebih optimal dalam memberikan informasi kegiatan SKPD dan Kecamatan untuk diketahui masyarakat. (Rom)