Wurangian: Penerima Bantuan Sosial di Mitra Wajib Diverifikasi

Dinsos Minahasa Tenggara, Fenggy Wurangian, Bantuan Sosial
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mitra Fenggy Wurangian

RATAHAN, (manadotoday.co.id) -­ Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Minahasa Tenggara ( Mitra) akan menverifikasi ketat para penerima bantuan sosial dari pemerintah.

“Semua penerima bantuan sosial di Kabupaten Minahasa Tenggara akan dilakukan verifikasi secara ketat terlebih dulu,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mitra Fenggy Wurangian, Rabu (10/10/2018).

Dia menambahkan, para pekerja sosial di Minahasa Tenggara diminta melakukan pendataan bagi masyarakat calon penerima bantuan, agar melakukan verifikasi dengan benar.

“Para pekerja sosial yang ditugaskan untuk melakukan pendataan terhadap calon penerima bantuan, kami minta dapat melakukan verifikasi dengan benar,” katanya.

Menurut Wurangian, verifikasi tersebut berlaku bagi program bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kelompok Usaha Bersama (Kube), dan bantuan bagi para disabilitas.

“Semua bentuk bantuan yang diberikan pemerintah itu, harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, makanya sangat penting data dari para pekerja sosial ini,” jelasnya.

Selain itu, para pekerja sosial ini diharapkan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait dengan peruntukan pemberian bantuan dari pemerintah.

“Sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat, yaitu bantuan yang diberikan pemerintah hanya dikhususkan bagi warga yang kurang mampu,” katanya.

Wurangian, mengharapkan kepada seluruh perangkat desa dan kelurahan untuk membantu para pekerja sosial tersebut melakukan pendataan, dan pendampingan kepada masyarakat.

“Kepada para perangkat desa dan kelurahan wajib mendukung kerja dari para pekerja sosial ini, dengan melakukan pendampingan saat melakukan pendataan di lapangan,” tandasnya.(ten)