“Itu tidak benar dan berita tersebut adalah hoaks,”tegas Wabup Legi pada manadotoday.co.id, Selasa (1/1/2018).
Wabup menyampaikan, camat serta para hukum tua telah menandatangani surat pernyataan diatas metrai dan mereka membantah pemberitaan tersebut.
“Saya minta masyarakat jangan terprovokasi karena penggunaan dana desa telah di wanti-wanti oleh pak bupati agar diperuntukan dengan benar untuk pembangunan di desa,”kata wabup.
Legi mengatakan Pemkab Mitra akan meyerahkan aparat hukum untuk lakukan penyelidikan akan masalah tersebut.
“Kalau memang benar, hal seperti ini harus ditindak lanjuti ke pihak berwajib,”kata Legi.(ten)