Mamahit, dalam sambutannya mengatakan Diklat Pim IV ini adalah salah satu Diklat yang wajib diikuti oleh para para ASN sebagai sarana meningkatkan kompetensi.
“Diharapkan, seluruh peserta Diklat PIM IV ini menjadi pionir dalam inovasi perubahan di instansinya masing-masing untuk menjadikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,”ujar Mamahit.
Dituturkannya, ASN juga harus siap menerima kritikan dari masyarakat dan harus bisa merespon dengan cepat dan memberikan informasi yang benar dan akurat. Agar masyarakat dapat memahami apa yang dilakukan pemerintah dalam mengayomi masyarakat.
Sementara Kaban BKPSDM Otto Sandag SE, menambahkan, seluruh peserta Diklat Pim IV dinyatakan lulus seratus persen,
“Dengan berkhirnya diklat PIM IV ini, bisa menigkatkan kompetensi para peserta diklat sehingga mampu melahirkan pemimimpin yang berkualitas hingga dapat memajukan Kabupaten Minahasa Tenggara yang lebih baik,”tandas Sandag.(ten)