Tinggal Enam Orang Pelaku Perjalanan di Rumah Singgah RSUD Mitra Sehat

received_247004663065650RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) dalam menyeriusi perkembangan wabah Covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut), telah menyediakan rumah singgah bagi para pelaku perjalanan dari luar daerah yang diharuskan mengikuti karantina selama 14 hari.

Sempat menyentuh 34 orang jumlah pelaku perjalanan yang dikarantina di RSUD Mitra Sehat sudah tinggal enam pasien.

“Semua yang telah selesai dikarantina, telah dinyatakan aman dan tak ada gejala terdampak Covid-19. Semua yang telah selesai dan dipulangkan telah melalui tahapan pemeriksaan kesehatan seperti Rapid Test sebanyak 2 kali dalam kurun waktu 14 hari masa karantina,” tuturDirektur Utama (Dirut) RSUD dr Lusy Mewengkang, Jumat (29/5/2020).

“Saat ini, ada juga pasangan dari pasien terkonfirmasi positif yang dikarantina di rumah singgah. KERT tersebut, diprioritaskan untuk pemeriksaan kesehatan rutin selama hasil Swab Tenggorok belum keluar,” sambung Dirut RSUD Mitra Sehat.

Lanjut dikatakannya, hingga sekarang untuk ketersediaan alat pelindung diri (APD) masih sangat mencukupi bagi para perawat dan disediakan juga kepada pelaku perjalanan.

“Semua kita siapkan. Bila ketersediaan sudah berkurang, kita langsung berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Mitra untuk melakukan permintaan APD,” kata Dirut.

Sedangkan untuk alat Rapid Test sudah berkurang dan akan mengajukan penambahan.

“Seperti sekarang, ketersediaan alat Rapid Test Tinggal 13 alat yang ada. Kita telah memberikan pengajuan untuk penambahan alat. Biasanya sekali permintaan ada sebanyak 100 alat Rapid ke pihak Dinkes. Kita meminta lebih, sebagai antisipasi bila sewaktu-waktu adanya lonjakan pelaku perjalanan yang memungkinkan pemeriksaan berlebih,” ungkapnya.

Meski begitu, masalah pelayanan yang diberikan selama di tempat karantina telah dipersipakan dengan matang.

“Seperti ketersediaan masalah konsumsi yang diberikan selama 3 kali sehari, juga ketersediaan asupan vitamin kepada para pelaku karantina dan fasilitas lainnya tetap diberikan sesuai standart RS yang ada,” tutup dr Lusy Mewengkang. (ten)