Tim Resmob Mitra Tangkap Dua Tersangka Pencuri Laptop dan Handphone

Tim Resmob Mitra Tangkap Dua Tersangka Pencuri Laptop dan Handphone

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Tim Resmob Polres Minahasa Tenggara (Mitra) berhasil menangkap dua tersangka pencuri Laptop dan handphone di Wilayah Tombatu.

Kedua tersangka tersebut yakni JJM warga Tombatu 3 Selatan dan MP warga Desa Tombatu.

Penangkapan dua tersangka berdasarkan laporan masyarakat bahwa terjadi kehilangan handphone merek iPhone yang hilang berada di wilayah Tombatu.

Usai dilakukan pelacakan lewat iCloud, tim Resmob yang dipimpin Kanit Hanny Towoliublangsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan handphone tersebut yang telah dijual kepada teknisi alat elektronik di wilayah Tombatu.

“Usai dilakukan pemgembangan tim Resmob mendapat beberapa barang bukti lainnya hasil dari pencurian dan berhasil mengamankan dua pelaku,”ujar Kapolres Mitra AKBP Feri Sitorus.

Dijelaskan Kapolres, penangkapan tersangka pada Senin 12 September 2022. Dari hasil pengembangan ternyata ada tiga orang yang melakulan pencurian, sementara satu pelaku masih dalam pengejaran.

“Untuk kedua tersangka yakni JJM dan MP langsung diamankan dan dibawa ke Polres Mitra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ujar Kapolres.(ten)