Berdasarkan informasi dari masyarakat, di Desa Tombatu masih marak judi togel online, sehingga Tim Resmob
Polres Minsel melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka tersebut..
“Ini merupakan salah satu tindak lanjut dari informasi dari masyarakat, kemudian dilakukakan pengembangan. Sehingga kedua pelaku togel online berhasil diringkus,”terang Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK.
Selain menangkap dua tersangka, poliisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang berupa, handphone, kartu ATM, laptop, buku rekening, serta uang tunai senilai 1.8 juta rupiah.
“Kedua tersangka saat ini telah kami amankan di Mapolres Minsel guna kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya. (ten)