Tim Pengawasan Orang Asing Kecamatan di Mitra Terbentuk

Tim Pengawasan Orang Asing Kecamatan di Mitra TerbentukRATAHAN, (manadotoday­.co.id) –  Direktorat Imigrasi Sulawesi Utara (Sulut) mengukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kecamatan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Kamis (18/12/219.

“Dengan dikukuhkannya Timpora Kecamatan se-Kabupaten Minahasa Tenggara ini, kita harapkan dari instansi terkait ini terutama camat yang ada, agar bisa bekerjasama dengan kami terkait keberadaan orang asing,”ujar Divisi Keimigrasian kantor Wilayah Kemenkumhan Sulut.

Kami juga berharap, agar camat yang ada bisa memberikan informasi terkait keberadaan serta kegiatan dari orang asing di Kabupaten Mitra. Bukan saja hanya Imigrasi yang melakukan pengawasan, tetapi instansi terkait yang menangani orang asing.

“Banyak informasi juga kami dapatkan saat ini, diantaranya banyak penduduk negara luar yang tampa dokumen. Hal tersebut sudah menjadi perhatian dari Kementrian Hukum dan Ham Sulut, bahkan menjadi perhatian dari Pemda setempat. Ini bukan hanya tugas dari Imigrasi saja melainkan tugas dari Pemda setempat,”tutupnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Mitra Drs Jocke Legi, Kadiv Imigrasi Kemenkumham Sulut Ganda Samosir SH. MH, yang di wakilkan oleh Kasubdit Infokim Redy Ratag, Plt Kakanim Imigrasi Sulut Montano Rengkung S.Sos. MM, Asisten 1 Kabupaten Mitra Janny Rolos, Kasi intaltuskim Direktorat Imigrasi Sulut Heri Maryo S.Sos. MM, Kasi Inteldakim Direktorat Imigrasi Sulut Harmans Takasiliang, BIN wilayah Mitra Alfonsius Sumenge, Kasat Intelkam Polres Mitra IPTU David Kiroh, Dantim Intel Lantamal VIII Manado Lettu Yusak, Mewakili Kasi Intel Kodim1302 Minahasa Serka Tommy Lampus. (ten)