Tidak Untuk ASN, LPG 3 Kg Diperuntukan Bagi Masyarakat Mitra Kurang Mampu

Tidak Untuk ASN, Gas LPG Tiga Kg Bersubsidi Diperuntukan Bagi Masyarakat Mitra Yang Kurang MampuRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) dilarang menggunakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg. Pasalnya gas bersubsidi itu diperuntukkan hanya bagi masyarakat miskin.

Kepala Bagian Ekonomi dan SDA, Olvi Tambajong mengatakan, hal ini sebagaimana instruksi dari Bupati James Sumendap sejak tengah tahun 2019 ini, agar LPG 3 kg dinikmati warga yang lebih membutuhkannya.

“Pada tanggal 2 Juli lalu, Bapak Bupati James Sumendap sudah menginstruksikan bahwa ASN harus gunakan tabung lima kilogram. Tidak boleh lagi pakai yang tiga kilogram. Kami imbau lagi kepada agen-agen pangkalan untuk siapkan gas lima kilo. Jadi kalau ada ASN yang beli gas, kasih yang lima kilo. Boleh ambil yang tiga kilo tapi bayar lima kilo,” kata Tambajong dihadapan para pengusaha pemilik pangkalan LPG yang hadir pada Rapat Pembahasan Kesediaan Stok dan Evaluasi Pendistribusian LPG 3 Kg di Kabupaten Mitra pada Kamis (21/11/2019).

Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina Rayon 2 Sulawesi Utara dan Gorontalo, Raden Tri Wahyu Atmojo mengatakan, warga miskin yang berhak untuk subsidi itu adalah rumah tangga yang berpenghasilan rata-rata Rp 1,5 juta per bulan. Ia menilai gaji ASN di Mitra sudah melebihi angka itu, sehingga layak untuk beralih memakai LPG nonsubsidi Bright Gas 5,5 Kilogram.

“Sesuai aturan LPG 3 kilo ini untuk warga berpenghasilan kurang lebih satu juta setengah. Kalo ASN dan sebagian warga di Mitra saya rasa penghasilannya melebihi itu, atau sudah UMK lah. Sehingga sudah harus pakai yang nonsubsidi,” ungkapnya.

Lanjutnya, ke depan Pertamina akan menjalin kerja sama dengan Pemkab Mitra sehingga ASN bisa menukarkan tabung gas 3 Kg miliknya dengan tabung Bright Gas 5,5 Kg. Ini untuk mencapai target utama Pertamina dan Pemkab Mitra menyejahterakan rakyat miskin.

“Nanti kita juga akan bersinergi dengan program dari ASN (Pemkab Mitra) untuk bisa beralih pada Bright Gas 5 kilo itu. Juga bagi warga umum lainnya yang ingin beralih,” tandasnya. (ten)