Tetapkan 73 KPM Penerima BLT Dandes, Pemdes Molompar Tunggu Jadwal Penyaluran Bank SulutGo

Tetapkan 73 KPM Penerima BLT Dandes, Pemdes Molompar Tunggu Jadwal Penyaluran Bank Sulut

BELANG, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Desa Molompar, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pada Musyawarah Desa bulan Januari kemarin telah menetapkan sebanyak 73 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa tahun 2022.

“73 KPM yang akan menerima BLT Dana Desa (Dandes) itu sudah sesuai fervikasi, dan saat ini penyalurannnya tinggal menunggu jadwal dari pihak Bank SuluGO,”kata Hukum Tua Molompar Suaib Baso.

Lebih lanjut dikatakan Suaib, sesuai aturan dari pemerintah yaitu minimal 40 persen dari Dandes, jadi per bulan setiap KPM akan mendapatkan Rp300 ribu selama 1 tahun.

“Dalam waktu dekat Dandes tahap pertama tahun 2022 Pemerintah Desa Molompar akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, tinggal menunggu jadwal dari pihak Bank SulutGo yang telah dipercayakan pemerintah pada penyaluran BLT,”tandas Hukum Tua Desa Borgo Suaib Baso.(ten)